EDITORIAL

Sebuah pesan dari HKBP

PELAYANAN HOLISTIK DAN TRANSFORMATIF
DALAM RANGKA PERWUJUTAN VISI DAN MISI HKBP
(Pdt. Patar Soaduon Napitupulu, M.Min.)

CATATAN AWAL

Pada 3 Rapat Pendeta terakhir diamanatkan hal-hal penting yang berkaitan dengan tranformasi dan pemberdayaan di HKBP. Sekaligus menegaskan komitmen HKBP dalam memahami jaman yang cepat berubah serta mengaktualisasikan kehadirannya sesuai panggilannya.Rapat Pendeta HKBP 2001 dipandu oleh tema “Aku Memilih Kamu untuk menghasilkan Buah” (Yoh. 15:16). Melalui Rapat Pendeta tersebut pendeta HKBP digugah untuk melakukan pembangunan jemaat bukan hanya dari sisi spiritual tetapi jugaturut menggumuli hal-hal yang berkaitan dengan perekonomian dan dampaknya dalam kehidupan jemaat. Rapat Pendeta HKBP 2003 dengan tema “Menjadi Kesembuhan Bagi Bangsa-bangsa” mendorong pendeta HKBP untukmenegaskan komitmennyauntuk mendampingi jemaat dalam berbagai masalah sosial serta turut secara aktif mendorong memelihara lingkungan hidup dan menjaga keutuhan ciptaan. Dan Rapat Pendeta HKBP 2005 bertemakan “Berubahlah oleh Pembaharuan Budimu” (Roma 12:2b) mendorong agar pendeta HKBP dari dirinya sendiri mengembangkan budi-pekerti dan karakter yang senantiasa bertumbuh secara kualitatif dan kritisuntuk memahami dan melakukan kehendak Allah dalam tugas dan panggilannya

Dalam terang Tema-tema Rapat Pendeta yang sudah dilalui disimpulkan bahwa pada dasarnya pendeta HKBP telah di dorong untuk memperlengkapi dirinya dan berperan aktif mentransformasikan pelayanannya sesuai dengan panggilan gereja untuk menyampaikan kabar baik ke seluruh makhluk (holistik).Bahkan secara khusus Rapat Pendeta terdahulu menggarisbawahi dengan tegas bahwa transformasi ituharus dimulai dari setiap diri dan kehidupan para pendeta serta meningkat terus-menerus secara kualitatif.

VISI DAN MISI HKBP

Pemberdayaanwarga untuk transformasi merupakan roh visi dan misi HKBP (Efesus 4:11-14, Markus 16:15-18). Visi dan misi HKBPdalam Aturan dan Peraturan 2002 hanya akan menjadi utopia jika pemberdayaan warga tidak menjadi rohnya. Roh pemberdayaan mendorong HKBP untukmenggumuli dan menempatkan diri secara cerdas pada posisi tepat dalam pelayanannya. Hal tersebut berlaku dalam seluruh aspek yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan pelayanan HKBP. Dimulai dari penggalian konsep-konsep pelayanan yang mem”bumi” serta perangkat administrasi dan struktur yang berpihak pada pemberdayaan dan transformasi. Bahkan mengkaji-ulang hubungan antara pendeta (pelayan lainnya) dengan warga jemaat. Jika demikian maka misi besar tersebut akan memberikan kekuatandan keyakinanbagi HKBP dan pelayannya untuk melihat bahwa warga jemaat bukan hanya obyek dari pelayanan. Efesus 4:11-14 misalnya, menegaskan hal tersebut dimana pelayan dan warga jemaat merupakan “stake holder” yang harus bahu-membahu bagi pembangunan jemaat di segala lini.HKBP dalam menjawab tugas panggilannya dewasa ini dengan segala dinamika yang berkembang di konteks regional dan global haruslah mampu memberdayakanwarga jemaat dan seluruh potensinyabagi perubahan sosial atau bahkan menjadi kekuatan sosial yang diperhitungkan dimanapunHKBP hadir. HKBP baru benar-benar menjadi gereja yang berkembang, inklusif, dialogis dan terbuka serta mampu mengembangkankehidupan yang bermutuapabila persekutuan, kesaksian dan pelayanannya digerakkan oleh roh pemberdayaan yang membawa perubahan social. Mutu atau kualitas pelayanan HKBP haruslah dapat diukur dari kemampuan warga jemaat untuk membawa perubahan bagi terciptanya, keadilan sosial/ekonomi, kepastian hukum dan lingkungan yang menghargai nilai dan cita-cita kemanusiaan. Dengan pemberdayaan warga jemaat dan seluruh potensinya maka HKBP dapat menjawab panggilannyasebagai gereja yang dihadirkan Tuhan di dalam konteksnya sehingga tidak lagi dipandang sebelah mata oleh lingkungannya.

MEMPERBAHARUI KOMITMEN

1. NOMMENSEN

Berbicara mengenai HKBP seharusnya adalah berbicara mengenai kesetiaandan kemurahan Tuhan seperti yang salah satunya ditegaskan dalam diri Ompu i Nommensen. Kehadiran Nommensen menjadi alat Tuhan untuk menjadikan injil menjadi kekuatan yang mentransformasi kehidupan masyarakat Batak.Proses transformasi itu terjadi dimulai dengan kesediaan dan keterbukaanbeliau untuk memahami dan menghargai peradaban masyarakat Batak ketika itu seperti yang gagal dilakukan oleh Munson dan Lymann. Disamping itu Nommensen dapat memahami keinginan terdalam masyarakat Batak yang sangat cinta terhadap kehidupan. Kualitas hidup ditingkatkan melalui sarana kesehatan dan pendidikan. Dalam perjalanan pelayannya hampir tidak ada sektor yang bersinggungan dengan kehidupan umat dan masyarakat yang tidak mendapat perhatian Nommensen. Bahkan dicatat bahwa perhatiannya pada perekonomian dan pengelolaan sumber daya alam menjadi salah satu perhatian utamanya. Sampai saat ini “ari onan” yang masih dilakukan di “bona pasogit” ini merupakan salah satu karya beliau.Demikian pula hal yang berkaitan dengan politik dan kedamaian “regional”. Nommensen bahkan pernah menjadi utusan Raja Sisingamangaraja XII yang “Parmalim” untuk menegosiasikan perdamaian dengan pemerintah Kolonial Belanda waktu itu. Jadi tidak bisa tidak bahwa HKBPperlu untuk senantiasa mengingat dan meneladani bahwa transformasi Injil dalam hidup masyarakat Batak di dorong dan dimulai oleh komitmennya pada tugas panggilan Nommensen pada Tuhan yang mengutusnya. Hal tersebut dimulai dan dinyatakannya dalam kasihnya, kemurahannya serta keperduliannya padamasyarakat Batak. Semuanyadimulai dari dirinya sendiri.

2. TRANSFORMASI

Salah satu ciri pelayanan atau diakonia yang transformatif adalah memposisikan pendeta (dan pelayan lainnya)dan warga jemaat dalam posisi yang saling berdampingan satu sama lainnya. Posisi ini akan meciptakan penguatan, pemberdayaan dan saling ketergantungan. Pendeta menjadi fasilitator yang mendorong semua “stake holder” di tengah-tengan jemaat untuk mencari tau akar persoalan-persoalan yang dihadapi serta mendorong jemaat untuk menemukan jawaban atas persoalannya. Dengan posisi ini terbuka kesempatan bagi para pelayan untuk mengembangkan diri sekaligus menggali potensi jemaat yang bermanfaat bagi pembangunan jemaat.

Dalam wilayah yang lebih luas transformasi merupakan suatu proses penolakan yang terus-menerus atas apapun yang merusak kemanusiaan dan menodai kehidupan. Transformasi adalah ketaatan kepada apa yang meneguhkan kekudusan hidup dan beraneka-rupa karunia di dalam setiap orang dan warga jemaat untuk meningkatkan kualitas kehidupan seperti memajukan keadilan dan perdamaian dalam hidup masyarakat. Transformasi tersebut berasal dari pengenalan akan kehendak Allah yang penuh kasih karunia, yang memanggil, membenarkan dan memberdayakan, melalui Roh Kudus, agar menjadi sesuai dengan gambar Anak Allah, yang mempersembahkan diri sendiri sebagai alat kebenaran. (Roma 12:2; 6:13; 8:29;1 Petrus 1:14-25; Efesus 4:15 – 5:10; 2 Kor 3:18; Kolose 1:10-14, Titus 3:5)

Transformasi, dipandang dalam terang kebangkitan Kristus merupakan penyingkapan makna pemeliharaan hidup yang hakiki dalam diri seluruh ciptaan. Oleh karena itu ditegaskan bahwa transformasi dalam sudut pandang HKBP harus dipahami sebagai pekerjaaan Allah di tengah-tengah ciptaan. Selanjutnya, misi gereja dalam hal transformasi meliputi pribadi-pribadi, struktur, kebijakan dan relasi-relasi dalam masyarakat.

3. SEKILAS TENTANG KITA

Tugas panggilan HKBP adalah untuk memberitakan Injil ke segala makhluk (Matius 16:15-18). Tugas panggilan ini menegaskan bahwa sebagai lembaga tidak bertujuan untuk melayani dirinya sendiri. Seharusnya HKBP menjadi pelayan umat dan masyarakat dimanapun dia hadir. Pernah dikatakan orang bahwa HKBP merupakan lembaga keagamaan ke 3 terbesar di Indonesia setelah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.Tapi menyangkut aktualisasi kehadirannya rasa-rasanya HKBP harus bertanya ulang pada dirinya sendiri. Atau dengan kata lain HKBP dan seluruh perangkatnya seolah-olah asing dengan lingkungan masyarakat dimana dia hadir. Keterasingan HKBP dengan konteksnya, misalnya,sering bermuara pada perusakan dan pencabutan izin gereja HKBP di perkotaan, dan “dipandang sebelah mata” oleh pemerintah daerahtertentu. Kita menyaksikan dengan kasat mata bahwa warga HKBP lebih sering menjadi obyek pemenuhan kepentingan-kepentingan jangka pendek pelaku-pelaku politik di Negara ini.

Sangatlah jarang kita dengar bahwa HKBP mampu memberikan kontribusi yang konstruktif dalam rangka pengambilan kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat. Padahal salah satu jenis korupsi yang berpotensi merusak kehidupan masyarakat adalah korupsi kebijakan yang dilakukan para pengambil keputusan. Korupsi jenis ini berdampak dalam waktu yang panjang menggerogotihidup masyarakat dan warga jemaat di dalamnya.

Hal yang sering kita lihat adalah sikap reaktif dan berapologia atas kondisi itu. Sudah saatnya ide untuk mendirikan kantor-kantor penghubung di kota-kota besar seperti Medan dan Jakarta, dll direalisasikan. Kantor ini dapat melibatkan seluruh komponen warga jemaat yang memiliki kompetensi untuk secara kritis mengelola isu-isu kemasyarakatan, pluralisme, ekonomi, politik, hukum dan lainnya, ditingkat lokal/regional dan global. Atau, menciptakan wadah di tingkat Distrik yang berfungsi mengelola isu-isu lokal.Hal ini dapat menjadi masukan yang berharga pada pimpinan HKBP, pendeta (seluruh pelayan) dan serta warga. Kontribusi itu akan sangat berguna bagi HKBP dalam mengambil keputusan dan merumuskan strategi pelayanan, bahkan juga akan mewarnai kotbah-kotbah kita, dan pada akhirnya akan mendorong pemberdayaan warga jemaat.

Demikian pula masalah yang berkaitan dengan perekonomian. Kita menyaksikan terjadinya pemiskinan yang terstruktur. Tidak sedikit anggota masyarakat dan warga HKBP di dalamnya menjadi korban. Banyak warga HKBP di perkotaan yang menjadi buruh rendahan dan menjadi korban peraturan dan undang-undang tenaga kerja yang tidak berpihak pada mereka. Bahkan untuk mempertahankan hidup kita menyaksikan banyaknya diantara mereka yang hidup bersama dengan tujuan saling menolong dari himpitan kebutuhan sehari-hari tapi kemudian mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan moral dan imannya (sex bebas dll).

Sebagai bentuk keperdulian HKBP – kalau tidak mau dikatakan terlambat – sudah saatnya setiap gereja HKBP khususnya di perkotaan membentuk unit-unit pelayanan hukum dengan memberdayakan warga jemaat yang memiliki kompetensi di bidang ini. Unit ini akan sangat berguna untuk membina kesadaran hukum warga dan mengadvokasi atau bahkan litigasi persoalan-persoalan hukum yang dihadapi warga jemaat. Dan tak kalah pentingnya adalahmelakukan pendampingan dan pelatihan pada kaum buruh atau pekerja sektor informal lainnyaagar mereka dapat mengatasi persoalannya sendiri. Untuk jangka panjang “pencerdasan” warga akan menjadi fondasi HKBP dalam menyikapi perubahan jaman.

Di pedesaan, teknologi yang mahal dantingginya harga pupuk serta sulitnya untuk mendapatkan pupuk tersebut melemahkan produktitas, kualitas hasil dan daya saing para petani. Dalam hal ini sebagai bagian dari pelayanan yang tranformatif HKBP dapat memberdayakan petani untuk mengorganisir dirinya mengatasi persoalan yang dihadapinya. Demikian juga halnya dengan nelayan, peternak dan industri kecil serta rumahan. Saat ini pembentukan Credit Union Modification (CUM) di gereja kita merupakan alternafif yang cerdas dalam rangka meningkatkan daya tahan warga jemaat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dalam suasana perekonomian yang tidak menentu.

Pengangguran dan dampak lanjutannya seperti naiknya angka kriminalitas, pengemis, dan kerusakan rumahtangga dan lainnya menjadi bagian di keseharian masyarakat. Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, dari sekitar 1500 orang tahanan, terdapat hampir 350 orang beragama Kristen dan 60-70 persen adalah warga HKBP yang berprofesi mulai dari pemakai, pengedar, sampai bandar besarnya. Demikian pula dengan meningkatnya angka perceraian. Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur misalnya, warga HKBP yang mengajukan perceraian cukup tinggi.

Banyak kasus kongkrit yang dapat kita daftarkan untuk mempertajam analisa dan kesimpulan di lapangan pelayanan HKBP. Oleh karena itu di dalam Rapat Pendeta ini hendaknya hal tersebut muncul untuk kita kristisi dengan memadai.

CATATAN AKHIR

Pemberdayaan dan transformasi merupakan tema penting yang perlu diterjemahkan dalam persekutuan, kesaksian, pelayanan dan hal lain yang berkaitan dengan HKBP. Pemberdayaan yang dimaksud adalah dengan memberikan ruang yang cukup serta kepercayaan yang memadai pada warga jemaat untuk mengembangkan prakarsa, meningkatkan keahlian, menggerakkan potensi serta mengorganisasikan sumber daya yang ada. Disamping itu para pelayan khususnya pendeta dalam segala keterbatasannya (kesehatan, kebutuhan sehari-hari, menyekolahkan anak dan masa pensiunnya dan lain sebagainya) memiliki peran penting dalam hal ini. Paradigma pelayanan yang holistik dan transformatif berdasarkan visi dan misi HKBP haruslah menjadi kebutuhan dan cita-cita bersama.

Hal lainnya adalah bahwa transformasi berarti mengupayakan pembaharuan menyeluruh dan perubahan mendasar untuk mencapai mutu maksimal dari apa yang ada sekarang ini. Hendaknya orientasi HKBP mengacu pada masa depan yang ditampakkan melalui perangkat-perangkat penatalayanannya serta konsep-konsep pelayanannya. Membangun ortodoksi rasanya akan menyulitkan HKBP sekarang dan di masa depan dalam mengaktualisasikan kehadirannya. Hadir secara kontekstual merupakan tugas HKBP dalam rangka menjawab pengutusan Tuhan. 
http://www.hkbp.or.id

Pesan dari GPIB

"PERAN GEREJA DI TENGAH KRISIS ZAMAN"
Pdt. Hallie Jonathans 17 Agustus 2008
2 July 2009, 15:46
1. Krisis yang dihadapi umat manusia bermula pada kejatuhan manusia pertama ke dalam dosa,yakni kejatuhan Adam dan Hawa. Manusia berdosa sebab melanggar perintah Allah bahkan menjadi sama dengan Allah. Sejak itulah umat manusia memasuki dan mengalami krisis yang berkepan jangan.
2. Krisis Multi Aspek atau Dimensi terdiri dari:
a.  Krisis Beriman atau Kepercayaan kepada Allah,
b.  Krisis Identitas yang melanda manusia sehingga mengalami degradasi identitas,
c.  Krisis Moral dan Etika, 
d.  Krisis Hati Nurani, 
e.  Krisis Kepemimpinan , 
f.  Krisis Penataan Kehdupan Bernegara,Berbangsa dan Bermasyarakat 
g.  Krisis Dalam Persatuan dan Kesatuan, 
h.  Krisis Ideologi, 
i.   Krisis Finasial, 
j.   Krisis Sistim Nilai,
k.  Krisis Rendahnya Kasih, 
l.   Kepedulian dan Kemanusiaan, 
m. Krisis Lingkungan dan Ekologi,
n.  Krisis Sumber Daya Alam (Energi, Nuklir)
o.  Krisis Kemiskinan, 
p.  Krisis Karena Pementingan Diri dan Kelompok,
q.  Krisis Karena Nilai Hidup Yang Amat Primordial dan Eksklusif,
r.  Krisis Integritas dan Inklusifitas dan Karakter.
s. Krisis Enggan Memberi Tumpangan/Hospitalitas. Meskipun penting arti memberi tumpangan secara tradisional , tetapi yang diinginkan adalah bahwa kita selalu memberi ruang bagi orang lain, artinya, orang itu merasa ada ruang di mana dia diterima, didengar, dihormati, dan merasa di tengah keluarga sendiri. 
t.  Krisis Sosial dalam Politik, Kebijakan Jangka Pendek, Menengah dan Panjang Guna Membangun Kesejahteraan, Persamaan dan Keadilan.
u. Krisis dalam Bidang Legalitas/Hukum dari Tatanan Hukum yang Tertinggi (Konstitusi/UUD) sampai Regulasi dalam Berbagai Bidang Hidup. Dibutuhkan pembuat Hukum dan Penegak Hukum sebagai Penatalayan Hukum yang takut akan Tuhan dan mengasihi sesama manusia. 
v.  Krisis Pangan dan Air.(Perlu Yusuf-Yusuf Modern yang bertindak sebagai Penatalayan – Penatalayan Ekonomi dan Logistik Tingkat Dunia dan Nasional, Regional dan Lokal). 
w. Krisis Beretika dalam Berbagai Bidang Hidup dan Harkat dan Martabat Kemanusiaan yang Tinggi. (The Heart of the Crisis is the Crisis of the Heart)
x.  Krisis Dalam Kehidupan Berkeluarga. (Family Empowering) 
y.  Krisis dalam Keesaan Bergereja dan Menyuarakan Suara Kenabian dalam Semua Krisis Bidang Hidup.
z.  Krisis Manajemen, yang seharusnya Mampu Mengelola Krisis, Krisis Pendidikan Umum, Kejuruan dan Tinggi yang berujung pada Penciptaan Kader Berkwalitas Unggul, SDI atau SDM yang Berkompetensi, yang mampu melakukan Penatalayanan Finansial dan Penatalayana Manajerial.
3.  Cara Mengatasi Krisis Multi Aspek/Bidang Kehidupan :
a. Melaksanakan Pendidikan Menengah, Kejuru an dan Tinggi serta Upaya Pembelajaran/ Pembinaan, dan Pengkaderan yang Holistik dan Komprehensif, Unggul baik secara Komparatif maupun secara Kompetetif. 
b. Krisis Ekonomi/Keuangan, Finansial / Moneter agar dapat diatasi dengan melibatkan Upaya Global Penghapusan dan penjadwalan Hutang serta Upaya Investasi Masa Depan yang mampu memberi manfaat tersedianya Produk dan Jasa, (Public Goods and Services), Lembaga Internasional tentang Eliminasi Hutang, Perayaan Tahun Pembebasan Ekonomi (Jubelee Ekonomi Dunia), Upaya Global berupa Millennium Development Goals, dengan target penyelesaian pada tahun 2015. Secara khusus membangun Global Christian Forum yang memiliki hubungan dengan Lembaga Dunia yang sudah ada seperti PBB atau UNO, Organisasi Konperensi Islam, (OKI) serta Lembaga Inter Faith, sehingga tercapai hubungan dengan Agama dan Dunia secara terus ter-update atau tidak kadaluarsa tetapi preventif dan membangun suatu masa depan bersama bagi semua.(melalui Inter-religious Communications). Dalam Official report of the Ninth Assembly of the World Council of Churches membuahkan empat buku berjudul: i. The Universal Church in God’s Design, ii. The Churches Witness to God’s Design, iii. The Church and the Disorder of Society, iv. The Church and the International Disorder. 
c. Krisis Bernegara, Berbangsa dan Bermasya- rakat diatasi dengan melakukan upaya penguatan Ideologi Negara, yaitu Pancasila. Memperhatikan perkembangan konstitusional yang dihadapi oleh NKRI, maka diperlukan sikap tegas untuk membuat suatu UUD RI yang lengkap bukan penuh amandemen tetapi suatu UUD yang mengatur seluruh bidang kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Pancasila sebagai Dasar Negara NKRI harus tetap tercantum dalam Konstitusi NKRI. Mengatasi krisis multi dimensi ini , maka NKRI perlu segera merealisasikan Kesejahteraan dan Keadilan, Pendidikan Nasional dan Kejuruan dan Penegakan Hukum yang Adil dan menjamin Keamanan dan Stabilitas dalam semua bidang kehidupan. Dalam Bidang Hukum Ketatanega -raan, Bidang Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, serta HAM, Sosial, Politik, Ekonomi, dan Hukum Internasional, Lingkungan dan Energi, serta Konvensi Nasional dan Internasional untuk berbagai Bidang Hidup, serta implementasinya dalam ruang hukum nasional, diperlukan penataan holistik segera agar mendapatkan kepastian hukum dalam semua bidang hidup baik secara nasional maupun secara internasional.Keadilan yang dibangun harus merupakan keadilan yang transformatif. 
d. Warga Gereja yang telah diperlengkapi untuk menjadi saksi Tuhan, bertanggungjawab merupakan ujung tombak Gereja dan Bergereja yang hadir sebagai Kawan Sekerja Allah, Penatalayan dari Allah serta Hamba Allah yang langsung menyatakan suara pembebasan, penyejahteraan, dan kenabian berupa kritik ilahi dan sosial, moral dan etis. Keteladanan, kejujuran dan dapat dipercaya merupakan ciri kehadiran Warga Gereja dalam semua bidang kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. 
e. Lembaga Gereja atau Gereja sebagai Institusi harus hadir sebagai Lembaga yang memperlengkapi Warga Gereja bagi Persekutuan, Pelayanan dan Kesaksian di dalam dan di luar Gereja. 
f. Cara Bergereja yang Konvensional harus dirubah menjadi Cara Bergereja yang Terbuka, Memiliki Kepedulian Sosial yang Tinggi tanpa menjadi lembaga Sosial, Berupaya dalam memperlengkapi Warga Gereja bagi tugas pelayanan yang holistik dan komprehensip dengan bekerja sama dengan Lembaga Pembinaan, Empowering dan Equiping Dunia (bukan lembaga gereja atau parachurch), Produktif, membawa Pertobatan Rohaniah maupun Pertobatan Sosial serta Mampu melakukan Upaya Rekonsiliasi pada semua tingkat serta membangun suatu Hari Esok dan Masa Depan yang Berpengharapan. (Yeremia 29:11).Suatu Gereja yang Menyembuhkan Luka-Luka akibat Kekerasan, dan Mengatasi Kemiskinan dan Ketidak-adilan. Suatu Gereja yang berdiri bersama dengan Suku Pribumi dan Asli untuk mengangkat mereka kepada harkat dan martabat yang diberikan Allah kepada manusia sebagai ciptaan dan tebusan-Nya, sehingga hidup dan berkembang setara dengan masyarakat maju di sekitarnya, serta tidak kehilangan hak ulayatnya, lingkungan yang menghidupkannya, terutama saat upaya deforestasi melanda akibat tanaman agro-industri yang tidak mempedulikan manusia dan ekosistim yang telah tersedia. Serangan itu terjadi serentak. Akibatnya adalah tidak tersedianya bahkan hancurnya ruang bagi kehidupan dan sosialitas mereka. 
g. Ayat yang paling banyak disebut adalam apa yang dikatakan oleh Tuhan Yesus dalam Injil menurut Matius pasal 10 ayat 16 yang keseluruhannya berbunyi:”Lihat, Aku mengutus kamu seperti domba ke tengah-tengah serigala, sebab itu hendaklah kamu cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati”.Yang pertama harus diingat bahwa kepada kita diberikan suatu identitas sebagai domba.
Tugas kita adalah mendomba di tengah para serigala. (lammeren tussen de olven). Kita harus berhati-hati sebab kita pasti akan mendapatkan perlawanan atau resistansi (resistance). Sebab itu sebagai domba kita harus berhati-hati dan berjaga, dan ingat bahwa kita jangan memperlakukan atau mendekati musuh kita dengan agresi atau penyerangan, tetapi dengan keramah-tamahan. Penyuruhan atau pengutusan kita dapat saja terus menghadapi bahaya dari berbagai pihak namun pengabdian atau devotion kita haruslah senantiasa tulu. (sincere, straight forward).Lihat juga Lukas 10:3 dan 4. Onze opdracht kan gevaarlijk zijn, daarom moet onze toewijding oprecht zijn.(De Life Application Bible in het Nederlands, Het Leven, Copyright 1988, International Bible Society, Uitgeverij Jongbloed:Heerenveen.
h.  Pemerintah NKRI harus tampil Reformatif bagi Semua Bidang Hidup menuju Kesejahteraan dan Keadilan, terciptanya sedianya ruang bagi Kebersamaan dan Kebhinekaan, sebagai wujud kehadiran suatu bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu, di bawah Dasar Negara Pancasila.
i.  Agar partisipasi Warga gereja dalam pembangunan dilakukan mulai dari tingkat RT/RW sampai pada Lembaga-Lembaga Trias Politica melalui wadah formal dan informal yang tersedia.
Semoga Tuhan, Kepala Gereja terus membimbing Gereja-Nya melakukan Persekutuan, Pelayanan dan Kesaksian di tengah Dunia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Immanuel. Merdeka!